Fraksi Golkar Payakumbuh Menyorot Status Aset Insenerator Menghabiskan Anggaran Rp1,5 M

×

Fraksi Golkar Payakumbuh Menyorot Status Aset Insenerator Menghabiskan Anggaran Rp1,5 M

Bagikan berita
Juru bicara fraksi Golkar Wirman Putra.
Juru bicara fraksi Golkar Wirman Putra.

KUPASONLINE.COM-Selasa 4 Juni 2024, Wulan Denura, selaku pimpinan DPRD kota Payakumbuh, didampingi wakil ketua Armen Faindal, kembali pimpin rapat paripurna, setelah mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap tiga buah Ranperda tahun 2024.

Rapat paripurna itu, selain dihadiri pimpinan Wulan Denura bersama Armen Faindal, juga hadir anggota DPRD lainnya, Pj. Walikota Payakumbuh diwakili Sekda Rida Ananda, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD Yonrefli, OPD serta tamu undangan lainnya.

Pada penyampaian itu, fraksi Golkar sangat menyoroti sekali masalah akan dirumahkannya tenaga sukarela di Dinas Kesehatan kota Payakumbuh, mengembalikan gaji THL sesuai upah minimum provinsi serta tunjangan ASN.

Kita dapat informasi kalau tenaga sukarela di Dinkes akan di rumahkan, bahkan ada yang sudah mengabdi sampai 10 tahun.

"Kami jelaskan, bahwa kami dari fraksi Golkar sangat menyayangkan hal ini, seharusnya ini menjadi perhatian kita bersama dengan kejelasan status pegawai sukarela ini. Dan Kami tidak sependapat dengan itu,"kata juru bicara fraksi Golkar Wirman Putra.

Dilanjutkannya, memandang tugas utama pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran, jadi patut kiranya gaji THL ini dikembalikan sesuai UMP.

"Karena itu, ditakutkan statusnya dari segi ekonomi tidak sejahtera dan ini adalah amanat undang-undang dan ini adalah hak mereka,"lanjutnya.

Selain itu, fraksi Golkar juga sangat mempertanyakan masalah status aset insenerator yang telah menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar rupiah serta ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak bencana di TPA Regional Payakumbuh.

"Kita minta kejelasan dari Pemko Payakumbuh terkait insenerator ini. Karena kita lihat, saat ini sudah menjadi besi tua. Kami juga mendorong Pemko Payakumbuh untuk segera menyelesaikan masalah ganti rugi untuk masyarakat yang terdampak TPA Regional,"tutupnya.

Dikesempatan itu, Wulan Denura, menyebutkan, rapat paripurna ini 7 (tujuh) fraksi di DPRD masing-masing menyampaikan pandangan umumnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini