DPRD Sumbar Terima Tiga Ranperda Baru dari Gubernur

×

DPRD Sumbar Terima Tiga Ranperda Baru dari Gubernur

Bagikan berita
DPRD Sumbar Terima Tiga Ranperda Baru dari Gubernur
DPRD Sumbar Terima Tiga Ranperda Baru dari Gubernur

Pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, juga perlu melihat efektifitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan APBD. Selain juga mengukur anggaran yang digunakan dengan capaian kinerja program dan kegiatan yang dapat diwujudkan.

"Oleh sebab itu, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, perlu kita sandingkan nanti dengan LHP BPK, untuk melihat aspek efektivitas, efisiensi dan akuntabilitasnya serta LKPJ untuk melihat capaian kinerja program dan kegiatan yang dapat diwujudkan," paparnya.

Supardi mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, Fraksi-Fraksi akan menyampaikanPandangan Umum Fraksinya.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami meminta kepada Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan dtiga) ranperda tersebut agar dapat merumuskan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dan tajam. Sehingga dan dapat melengkapi muatan ketiga Ranperda tersebut," katanya.

Untuk ranperd tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, fraksi-fraksi harus melihat secara lebih rinci pelaksanaan dan penggunaan APBD Tahun 2023 dari segi efesinsi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk dampak dan keuntungan bagi masyarakat.

Selain itu, perlu diperiksa secara menyeluruh apakah visi, misi, kebijakan, dan sasaran pokok dalam RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045 sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan daerah untuk mewujudkannya.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini