Rektor UNP Serahkan 92 SK PPPK untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan

×

Rektor UNP Serahkan 92 SK PPPK untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan

Bagikan berita
Rektor UNP Serahkan 92 SK PPPK untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan
Rektor UNP Serahkan 92 SK PPPK untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan

KUPASONLINE.COM - Di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sebanyak 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Universitas Negeri Padang (UNP) menerima SK yang diserahkan langsung oleh Rektor Prof Ganefri, Ph.D.

Sembilan puluh dosen dan dua tenaga pendidik (Tendik) terdiri dari PPPK yang dilantik untuk periode penerimaan 2022.

Prof Ganefri, Ph.D, saat memberi arahan mengucapkan selamat bergabung di keluarga UNP. Ia berharap PPPK mampu memberi kontribusi bagi UNP dalam menuju World Class University. “Saya harapkan teman-teman sekalian bisa mengabdi sepenuh hati di institusi ini,” paparnya.

Ia juga mendorong para Dosen PPPK untuk mengembangkan potensi diri salah satunya bidang bahasa asing. Selanjutnya, Ketua MRPTNI itu juga mengingatkan para Dosen PPPK untuk aktif menerbitkan publikasi dan riset..

“Pesan terakhir tolong hormati yang lebih senior. Mereka akan membimbing yang muda-muda ini,” tambahnya.

Turut tampak hadir dalam acara ini, Wakil Rektor I, II, III, dan IV, Sekretaris Universitas, Para Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Vokasi, Ketua Lembaga, Para Direktur dan sejumlah pimpinan di Lingkungan UNP.(*)

Baca berita terkait Kampus UNP lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini