KUPASONLINE.COM - Jelang habisnya masa jabatan anggota DPRD kota Payakumbuh, awal September 2024, tetap menunjukan semangat tingginya bekerja dengan eksekutif, untuk menelorkan peraturan daerah (Perda) yang diawali dengan nota Walikota Payakumbuh dalam penyampaian rancangan peraturan daerah.
Buktinya, DPRD kota Payakumbuh kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini, dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh tahun 2024, berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Senin 3 Juni 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Armen Faindal dan dihadiri anggota DPRD lainnya, Walikota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili sekretaris daerah Rida Ananda, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Dijelaskan Hamdi Agus, Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh untuk tahun 2024 ini, akan dilanjutkan dengan menggelar Rapar Paripurna Pandangan Umum fraksi terhadap nota penjelasan Walikota.
"Adapun 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan Walikota Payakumbuh adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Payakumbuh tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Industri kota tahun 2024-2044 dan pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah,"terang Hamdi Agus.
Dengan semangat kebersamaan, mari secara bersama-sama antara wakil rakyat dan seluruh eleman di kota yang kita cintai ini, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan pembangunan di segala lini.
"Sehingga cita-cita pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, dapat tercapai dengan baik,"papar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.Pada kesempaan itu, Sekda kota Payakumbuh Rida Ananda mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD kota Payakumbuh, karena telah diberikan kesempatan menyampaikan Nota Penjelasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.
"Semoga dengan semangat kemitraan dan kerja sama yang baik, Ranperda ini bisa dibahas dan ditetapkan menjadi Perda untuk kemajuan kota Payakumbuh kedepannya,"harap Rida.
Editor : Wanda Nurma Saputri