DPRD Kota Padang Adakan Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

×

DPRD Kota Padang Adakan Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Adakan Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045
DPRD Kota Padang Adakan Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

KUPASONLINE.COM – DPRD Kota Padang mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 DPRD Kota Padang, berlokasi di Pusat Pemerintahan Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, memimpin rapat yang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana, dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Selain anggota DPRD, rapat ini juga dihadiri oleh Pj Walikota Padang, yang diwakili oleh Pj Sekdako Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Direktur Utama Perusahaan Daerah, dan para undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Yosefriawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 sesuai dengan Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 serta mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 600 tahun 2023.

"Ranperda RPJPD Kota Padang yang kami sampaikan ini berisi visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan untuk dua puluh tahun ke depan," ujar Yosefriawan.

"Kota Padang telah berhasil mencapai visi pembangunan 2005-2025, yaitu terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan, dan jasa yang unggul serta berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur."

Untuk periode 2025-2045, visi pembangunan Kota Padang adalah "Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka," yang dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan.

Misi-misi tersebut antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perekonomian yang berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, stabilitas ketentraman dan ketertiban umum, ketahanan sosial, budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata, serta sarana dan prasarana kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"RPJPD ini merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan tujuan mewujudkan Indonesia Emas 2025-2045. RPJPD Kota Padang ini telah disinkronisasikan dengan RPJPD provinsi dan nasional," jelas Yosefriawan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini