KUPASONLINE.COM – Dalam rangkaian acara APEKSI yang berlangsung dari 3 hingga 7 Juni mendatang, kelangkaan dan kekurangan pasokan air bersih menjadi topik diskusi utama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pokja Perubahan Iklim APEKSI dan Water Management PERPAMSI dengan tema "Optimalisasi Penataan Ruang dan Pengelolaan Air serta Aksi Adaptasi Perubahan Iklim untuk Pengendalian Bencana Hidrometeorologi".
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), L. Ahmad Zaini, menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Salah satu langkah yang disarankan adalah pembentukan undang-undang khusus untuk air minum dan sanitasi guna memastikan adanya regulasi yang jelas dalam pengelolaan air bersih.
Pada pertemuan Pokja Perubahan Iklim ini, PERPAMSI mengeluarkan enam rekomendasi penting yang akan diserahkan kepada pihak terkait dan dibahas lebih lanjut pada puncak acara APEKSI yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, yang turut hadir dalam acara ini, menegaskan bahwa pemerintah perlu serius dalam menjamin ketersediaan air bersih.
Ia menyarankan adanya undang-undang yang mengatur secara jelas pengelolaan air di Indonesia. Selain itu, Hendra juga menekankan pentingnya kebijakan pengalokasian 2% dari APBN dan APBD oleh setiap pemerintah daerah untuk mendukung percepatan dan keberlanjutan pelayanan air minum.Hendra berharap agar rekomendasi yang dihasilkan oleh PERPAMSI dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan demi keberlanjutan pengelolaan PDAM ke depan.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, serta puluhan direktur PDAM dari berbagai daerah di Indonesia.(*)
Baca juga berita terkait Perumda AM Padang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri