KUPASONLINE.COM - Untuk membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang dari tahun 2025 hingga 2045, Yosefriawan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang.
Di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Padang di Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin 03 Juni 2024, rapat ini dipimpin langsung oleh Syafrial Kani, Ketua DPRD Kota Padang.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Yosefriawan menyampaikan, Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun mendatang.
Adapun visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, Dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka, yang dijabarkan ke dalam 8 misi pembangunan Kota Padang.
Yosefriawan menjabarkan, adapun delapan misi itu yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif, mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“RPJPD yang disampaikan ini merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita indonesia emas 2025-2045. RPJPD yang telah disusun ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional,” ulasnya.“Ranperda RPJPD yang disampaikan ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025-2045,” pungkas Yosefriawan.(*)
Baca juga berita terkait Kota Padang lainnya di Google News