Buron 4 Bulan, Penggelap Truk di Sungai Jaring Lubuk Basung, Dibekuk Sat Reskrim Polres Agam

×

Buron 4 Bulan, Penggelap Truk di Sungai Jaring Lubuk Basung, Dibekuk Sat Reskrim Polres Agam

Bagikan berita
pelaku berinisial ZAL (52) akhirnya berhasil ditangkap Tim Kupu-kupu Jatanras SatReskrim Polres Agam
pelaku berinisial ZAL (52) akhirnya berhasil ditangkap Tim Kupu-kupu Jatanras SatReskrim Polres Agam

KUPASONLINE.COM - Gelapkan 1 unit mobil truk berjenis colt diesel 100 PS, pelaku berinisial ZAL (52) akhirnya berhasil ditangkap Tim Kupu-kupu Jatanras SatReskrim Polres Agam, Jumat (31/5/24).

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti, Sabtu (1/6/2024), membenarkan penangkapan pelaku penggelapan truk berjenis colt diesel 100 PS milik korban di Sungai Aur Jorong V Sungai Jaring Nagari Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung pada 11 Januari 2024 silam.

"Pelaku berhasil kita tangkap setelah 4 bulan buron tepat di depan tempat tinggalnya di Paraman Tali-tali Nagari Surabayo Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (31/5/24) sekira pukul 19.45 WIB," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, pelaku yang ber KTP Jorong Pasa Maninjau Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya tersebut diringkus anggotanya lengkap dengan barang bukti hasil kejahatannya.

Pada kesempatan yang sama. Kasat Reskrim Polres Agam AKP Efrian Mustaqim Batiti, juga membeberkan bahwa pelaku Zal melakukan aksi kejahatan dengan modus merental truk tersebut.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini