KUPASONLINE.COM – Untuk memberikan pengetahuan kepada pegawai, Senin (20/5/2024), Badan Keuangan Kota Bukittinggi gelar Pelatihan Impelementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) di Grand Bunda Hotel.
Adapun peserta dari pelathian tersebut adalah pejabat penata usahaan barang dan pengurus barang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali KotaBukittinggi, Erman Safar, S.H melalui Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Egie Pratama Mulya, SSTP., M.A.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala Badan Keuangan, Egie Pratama Mulya, menyampaikan, Penerapan Aplikasie-BMD ini, merupakan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun2021, tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan danpengendalian serta percepatan implementasi Peraturan Menteri DalamNegeri.
Untuk Sumatra Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi daerah pertama menerapkan Permendagri ini dengan menggunakan aplikasi e-bmd.
Pelatihan implementasi aplikasi e-BMD ini sangat penting dan bernilai strategis, karena selain dari yang pertama di Provinsi Sumatra Barat, juga akan memberikan pedoman bagi pengelola barang, pengguna barang dalam melaksanakan penata usahaan barang milik daerah, untuk meningkatkan kualitas dalam pengelolaan barang milik daerah yang lebih "HEBAT"."Kami berharap, implementasi penatau sahaan barang milik daerah bisa lebih tertata dan lebih cepat dan tepat sehingga memberi kemudahan bagi parapengurus barang.
Semoga dengan pelatihan ini setiap langkah dan perjuangan kita dalam meningkatkan kemajuan pembangunan sesuai visi Bukittinggi Hebat," ujarnya.
Kegiatan Badan Keuangan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut diikuti sekitar 75 peserta dari berbagai perangkat
Editor : Ikhwan Salim