Disdikbud Limapuluh Kota Gelar Bimtek Arkas

×

Disdikbud Limapuluh Kota Gelar Bimtek Arkas

Bagikan berita
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), di Ballroom Triple Tree Hotel, Selasa 28 Mei 2024.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), di Ballroom Triple Tree Hotel, Selasa 28 Mei 2024.

KUPASONLINE.COM-Bupati kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), di Ballroom Triple Tree Hotel, Selasa 28 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Payakumbuh, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, kepala Badan Keuangan Win Hari Endi dan diikuti seluruh Kepala Sekolah SMP dan Bendahara sekolah

Tujuan Bimtek itu mencapai pengelolaan dana BOSP yang fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, pemerintah kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis.

Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengatakan salah satu bagian dari pengelolaan keuangan daerah adalah pertanggung jawaban pelaporan dana BOSP.

Pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana BOSP yang bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dengan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang sejalan dengan perhatian pemerintah kabupaten Limapuluh Kota.

"Kegiatan Bimtek ini sesuai dengan visi misi kami selaku pemimpin daerah, tepatnya misi yang pertama yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang madani, beradat, dan berbudaya,”ungkap bupati.

Bupati di bagian sambutannya mengatakan, penggunaan dana BOSP harus dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan peruntukannya dan pihak sekolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui ARKAS.

“Dengan adanya Bimtek ini saya berharap informasi tentang pengelolaan dana BOSP dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para penanggung jawab ditingkat satuan pendidikan sehingga tercipta persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud, Afri Efendi melaporkan tujuan dari kegiatan ini guna mensosialisasikan sistem ARKAS agar satuan pendidikan dapat menggunakannya secara mahir dalam menyusun perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan.

Selain itu juga dalam mengoptimalkan penggunaan sistem ARKAS untuk pengelolaan dana BOSP sehingga memudahkan sekolah dan dinas dalam membuat laporan keuangan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini