Untuk mencapai visi itu, telah disusun arah kebijakan yang merupakan kerangka kerja 5 tahunan, sejalan dengan arah kebijakan perwujudan visi Indonesia Emas 2045.
Ranperda RPJPD ini belum sempurna dan masih akan menempuh beberapa tahapan hingga ditetapkan jadi Perda. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu ErlangggaBupati Agam Sampaikan Nota Penjelasan Tentang Ranperda RPJPD 2025-2045
Berita Terkait