KUPASONLINE.COM-Selasa 28 Mei 2024, Pj. Walikota Payakumbuh, ketua DPRD, Sekretaris Daerah Sumatera Barat, dan Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menghadiri Bintek anti korupsi di aula kantor Balaikota Payakumbuh.
Ketua DPRD kota Payakumbu, Hamdi Agus, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Payakumbuh karena ditunjuk sebagai kota percontohan anti korupsi oleh Komisi Pembrantasan Korupsi Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Hamdi Agus dihadapan Pj. Walikota Payakumbuh, seluruh Forkompinda, para kepala OPD, Sekretaris Daerah kota Payakumbuh dan perserta Bimbingan Teknis (Bimtek) program percontohan kota/kabupaten anti korupsi dalam piagam/buku komitmen anti korupsi.
Adapun poin pentingnya bahwa pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah kota Payakumbuh serta dari pihak legislatif tidak akan melalukan tindakan koruptif dan perbuatan tercela lainnya, dan siap diberi sanksi serta dilanjutkan dengan proses hukum.
"Selamat kepada Pemko Payakumbuh karena dipercaya sebagai percontohan kabupaten/kota anti korupsi se Indonesia,"kata ketua DPRD Hamdi Agus saat pembukaan Bimtek tersebut.
Ditambahkan Hamdi Agus, sebagai bentuk dukungan dari DPRD kota Payakumbuh, legislatif siap memberikan dukungan kepada Pemko Payakumbuh untuk program-program pencegahan korupsi di Payakumbuh."Kami di DPRD siap memberikan dukungan kepada Pemko Payakumbuh, dengan harapan Payakumbuh benar-benar mampu mencegah terjadinya korupsi baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi dan lain-lain," tutup politisi Partai Keadian Sejahtera (PKS) itu.
Plh. Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Arham mengatakan, kabupaten/kota anti korupsi merupakan sebuah program inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di tingkat desa agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
"Mengapa di kabupaten/kota? Karena selama ini lebih banyak kasus korupsi terjadi di tingkat pemerintah daerah yang melibatkan aparat di lingkup pemda. Mulai dari kepala OPD, sekretaris, hingga ke tingkat lurah ataupun wali nagari. Dan ketiga faktor tersebut awal mulanya terjadinya korupsi, mulai dari adanya tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Sumbar mengusulkan 3 (tiga) Kabupaten/Kota kepada Pimpinan KPK untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai calon kabupaten/lota Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Barat.
Editor : Wanda Nurma Saputri