Bupati Safaruddin : Mari Wujudkan Kesinambungan Pembangunan Daerah

×

Bupati Safaruddin : Mari Wujudkan Kesinambungan Pembangunan Daerah

Bagikan berita
Bupati Safaruddin dalam sambutannya di acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang digelar di aula kantor bupati, Sarilamak, Selasa 28 Mei 2024.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya di acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang digelar di aula kantor bupati, Sarilamak, Selasa 28 Mei 2024.

Lebih lanjut bupati Safaruddin mengatakan, 20 tahun ke depan tantangan akan lebih dahsyat, dalam konteks regional dan global dimana perkembangan teknologi akan cepat berubah, sehingga harus cerdas dalam memanfaatkan bonus demografi sebagai kekuatan utama.

"Sebagai upaya guna mencapai visi dan misi jangka panjang, daerah telah merumuskan 17 arah pembangunan yang terbagi dalam 8 misi dan pencapaiannya diukur melalui 45 indikator target sasaran pokok yang diselaraskan dengan target nasional dan provinsi,"papar bupati Safaruddin.

Pada kesempatan itu, bupati mengharapkan agar seluruh stakholder sama-sama berbenah, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mencapai Limapuluh Kota Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

"Semoga acara ini menghasilkan gagasan yang konstruktif, yang dapat menjadi input penting dalam penyempurnaan Rancangan RPJPD 2025-2045, RKPD 2025 dan Rembuk Stunting 2024,"pungkas bupati Safaruddin.

Sebelumnya, Kepala Bapelitbang Gusdian Laora dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang akan ditindaklanjuti.

Dilaksanakannya Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025 jelas Gusdian, ini merupakan forum pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pembangunan kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025-2045, dengan output menyepakati pedoman/arah pembangunan termasuk kebijakan dan sasaran pembangunan tahun 2025.

Dengan menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan yang terintegrasi dan harmonis dengan pusat dan propinsi serta menyepakati visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RKPD maupun RPJPD.

"Hasil musrenbang diharapkan tersedianya masukan dan saran dari para stakeholders dan pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah,"tutup Gusdian. (nura)

Baca berita terkait Kabupaten Limapuluh Kota lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini