Bupati Safaruddin : Mari Wujudkan Kesinambungan Pembangunan Daerah

×

Bupati Safaruddin : Mari Wujudkan Kesinambungan Pembangunan Daerah

Bagikan berita
Bupati Safaruddin dalam sambutannya di acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang digelar di aula kantor bupati, Sarilamak, Selasa 28 Mei 2024.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya di acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 yang digelar di aula kantor bupati, Sarilamak, Selasa 28 Mei 2024.

KUPASONLINE.COM-Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo mengajak seluruh komponen, baik itu pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan berembuk bersama dengan memberikan ide, saran dan masukan dalam mewujudkan Limapuluh Kota madani, maju, berbudaya dan berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikannya pada saat acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045 yang digelar di aula kantor bupati, Sarilamak, Selasa 28 Mei 2024.

Dijelaskan bupati, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Limapuluh Kota 2025-2045 masih berfokus dalam mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, perekonomian produktif dan terwujudnya pembangunan yang tidak merusak lingkungan berbasis ekonomi sirkular, ketangguhan infrastruktur dan tahan terhadap kebencanaan dan krisis iklim.

Tidak hanya Musrenbang RPJD, pada forum yang dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah (KPD) dan ketua TP PKK Nevi Safaruddin di kabupaten Limapuluh Kota dalam hal tersebut turut dilaksanakan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2025 dan Rembuk Stunting kabupaten Limapuluh Kota 2024.

Diselenggarakan secara hybrid (online dan offline), gelaran Musrenbang turut diikuti Bapeda Provinsi, instansi vertikal, akademisi, BUMN, Walinagari, dan organisasi masyarakat di kabupaten Limapuluh Kota.

Bupati Safaruddin menjabarkan misi jangka panjang RPJPD 2025-2045 diantaranya, mewujudkan transformasi sosial menuju sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, adil dan setara.

Melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, kemudian mewujudkan transformasi tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel dan inovatif.

Memantapkan keamanan daerah tangguh, masyarakat damai, demokratis, dan inklusif, serta stabilitas ekonomi makro daerah.

Kemudian, memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai “ABS-SBK” dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan, membangun wilayah secara merata dan berkeadilan.

Terakhir memantapkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan serta mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini