Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Pujorahayu

×

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Pujorahayu

Bagikan berita
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Pujorahayu
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Pujorahayu

Warga mencurigai gerak gerik pelaku yang saat itu sedang berjalan menuju arah Simpang Tugu Wayang Pujorahayu, setelah melihat wajah pelaku, dan disesuaikan dengan foto yang dikirimkan oleh petugas pada saat awal pengejaran terhadap pelaku, kemudian warga beserta perangkat Nagari Pujorahayu mengamankan pelaku dan membawa ke Kantor Wali Nagari Pujorahayu.

"Setelah pelaku diamankan oleh warga, perangkat Nagari Pujorahayu langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Pasaman dan Polres Pasaman Barat," jelasnya.

Ia menyebut, dalam perkara ini petugas menyita barang bukti berupa satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil barang model pick up warna hitam dengan nomor polisi BA 8527 MQ milik korban, satu buah kunci kontak cadangan mobil barang model pick up warna hitam dengan nomor polisi BA 8527 MQ milik korban dan satu lembar buku keur hasil uji kelayakan mobil.

"Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," sebutnya.(Dedi)

Baca berita terkait Pasaman Barat lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini