Sekda Medison Ucapkan Terima Kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok

×

Sekda Medison Ucapkan Terima Kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok

Bagikan berita
Sekda Medison didampingi Asisten 1, Syahrial dan Sekwan DPRD, Zaitul Ikhlas (kiri) menyerahkan LHP-BPK kepada Pimpinan Rapat, Mulyadi di Ruang Sidang DPRD di Arosuka.
Sekda Medison didampingi Asisten 1, Syahrial dan Sekwan DPRD, Zaitul Ikhlas (kiri) menyerahkan LHP-BPK kepada Pimpinan Rapat, Mulyadi di Ruang Sidang DPRD di Arosuka.

KUPASONLINE.COM - Bupati Solok diwakili Sekretaris daerah (Sekda) Medison, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok.

" Atas nama Pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah melakukan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah " ucap Sekda Medison.

Hal itu, disampaikan Medison, pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Solok.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, di Arosuka, Senin, 27 Mei 2024.

Rapat dihadiri Forkopimda setempat, Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok, Ivoni Munir, Wakil Ketua II DPRD Kab. Solok sekaligus Pimpinan Rapat, Mulyadi dan Anggota DPRD lainya.

Turut hadir Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin, Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM,drg. Muswir Yones Indra, Asisten I, Syahrial, Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Solok.

Sekda Medison juga mengatakan, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa setiap tahunnya, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Keuangan atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun.

Dan kemudian, juga dilakukan pemeriksaan atau audit oleh BPK RI.

" Harapan kita, setiap tahun, kinerja kita di Kabupaten Solok bisa menjadi lebih baik, dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku " tuturnya.

Sedangkan Pimpinan Rapat, Mulyadi, pada Rapat Paripurna itu antara lain menyebutkan bahwa, pada tanggal 17 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Solok telah menerima hasil LHP-BPK dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya secara berturut-turut.

Editor : Irda Lili
Bagikan

Berita Terkait
Terkini