Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Sumbar Bertekad Tuntaskan Sisa Tugas

×

Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Sumbar Bertekad Tuntaskan Sisa Tugas

Bagikan berita
Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Sumbar Bertekad Tuntaskan Sisa Tugas
Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Sumbar Bertekad Tuntaskan Sisa Tugas

KUPASONLINE.COM - 65 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berjanji untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa sebelum masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Salah satu tugas yang masih harus diselesaikan adalah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menyelesaikan pembahasan sejumlah Perda yang akan diubah menjadi Perda.

Komitmen itu terungkap saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5) di Acacia Hotel Jakarta. Bimbingan tersebut diadakan dari tanggal 22 hingga 25 Mei 2024 bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka acara itu mengatakan, hingga masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir, ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus diselesaikan.

Tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.

"Pekerjaan-Pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Supardi.

Dia mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029 diadakan, maka akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif. Jadi agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.

Dilanjutkannya, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD juga memiliki mekanisme yang harus menjadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Jika SIPD belum dibuka maka apa upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membahas KUPA-PPAS, dalam Bimtek yang dilaksanakan selama beberapa hari ini, hal tersebut juga akan dibahas.

Terakhir, Supardi mengharapkan agar Bimtek yang diadakan dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanahkan undang-undang. Dalam Bimtek Anggota DPRD Sumbar ini bertemakan Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Akhir Masa Jabatan).

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini