KUPASONLINE.COM - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sutera melaksanakan tahapan tes wawancara bagi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk daerah tersebut yang dilaksanakan di Kantor Panwascam pada hari Senin dan Selasa 27-28 Mei 2024.
Seluruh calon PKD yang telah lulus administrasi ini, melaksanakan wawancara secara bergantian, dimana dalam tahapan tes tersebut dilakukan langsung oleh Tiga Komisioner Panwascam sekaligus.
Ketua Panwascam Sutera Eri Andriko Putra mengatakan kebutuhan PKD untuk Kecamatan Sutera sebanyak 12 orang, dan saat ini para pendaftar yang lolos seleksi administrasi berjumlah 20 orang.
Sebelumnya untuk penerimaan berkas administrasi dilakukan langsung oleh Bawaslu Pesisir Selatan, karna saat itu Panwascam masih dalam tahapan perekrutan.
“Masing-masing Kelurahan/Desa dibutuhkan Satu orang PKD, maka dari itu kami sangat selektif dalam memilih calon Pengawas Pada tingkat ini,” ucapnya.
Ia menjelaskan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dipresiksi suasana politiknya akan cukup panas.“Kami butuh PKD yang benar-benar tangguh saat melakukan pengawasan dilapangan nanti”, tambahnya.
Dalam proses perekrutan PKD, tidak ada tes CAT, namun hanya wawancara saja.
Secara umum Eri menyebut, syarat calon anggota PKD di Pemilu 2024 diantaranya berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
“Panwaslu desa/kelurahan adalah garda terdepan kami, temuan atas pelanggaran baik itu administrasi etik ataupun pelanggaran, karena temen – temen di desa itu berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, jadi kita berharap, jajaran PKD di Kecamatan Sutera adalah orang yang tangguh, berintegritas, netralitas dan penuh waktu,” tutupnya. (Zan)
Editor : Wanda Nurma Saputri