DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Pj Walikota Sampaikan Apresiasi

×

DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Pj Walikota Sampaikan Apresiasi

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Walikota Sampaikan Apresiasi
DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Walikota Sampaikan Apresiasi
2. Kupas

"Dua Ranperda yang telah kami ajukan telah disetujui untuk menjadi Perda Kota Padang," ucap Andree.

Perda mengenai laporan keuangan daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat. Laporan tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 5 April 2024. Ini adalah kali ke-11 Kota Padang menerima WTP, menunjukkan kinerja keuangan yang baik dari pemerintah kota.

Selain itu, DPRD Kota Padang juga menyetujui pencabutan Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. "Kami berharap dengan disetujuinya Ranperda dan pencabutan Perda ini bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Padang dalam pelayanan kepada masyarakat," pungkas Andree Algamar.

Dengan demikian, rapat paripurna tersebut tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan penting, tetapi juga menunjukkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.(adv)

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini