DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Pj Walikota Sampaikan Apresiasi

×

DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Pj Walikota Sampaikan Apresiasi

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Walikota Sampaikan Apresiasi
DPRD Kota Padang Sepakati Dua Ranperda Penting, Walikota Sampaikan Apresiasi
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 22 Mei 2024, DPRD Kota Padang berhasil menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Padang.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir pula Pj Walikota Padang, Tuanku Andree Algamar, bersama segenap Kepala OPD, Dirut Perumda, Dirut RSUD, dan Forkopimda.

Syafrial Kani membuka rapat dengan menyampaikan agenda utama yaitu: pelewaan alat kelengkapan dewan dari fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pencabutan Perda Kota Padang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

"Sebagaimana kita ketahui, pada rapat paripurna DPRD Kota Padang tanggal 30 Juli 2020, Walikota Padang telah menyampaikan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan tanggal 28 November 2022 tentang Ranperda lembaga kemasyarakatan kelurahan," ungkap Syafrial Kani.

Proses pembahasan kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan yang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pansus DPRD Kota Padang dan SKPD Kota Padang telah mengadakan rapat internal, rapat pembahasan dengan SKPD, kunjungan kerja, serta rapat finalisasi dan penyusunan laporan pendapat akhir.

Pada rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 20 Mei 2024, disepakati untuk mengadakan rapat paripurna guna menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut. Semua fraksi menyetujui dua Ranperda yang diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Penyerahan laporan hasil pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Pj Walikota Padang menjadi momen penting dalam rapat tersebut. Tuanku Andree Algamar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda tersebut.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini