KUPASONLINE.COM -- Sebanyak 115 kendaraan terjaring razia penertiban di Depan Mako Polres Pasaman Barat oleh Satuan Satlantas Polres Pasbar pada hari Sabtu Malam 25/5/2024.
Kasat Lantas Polres Pasbar, IPTU. M. Irsyad Fathir Rachman melalui Kanit Gakkum, IPDA. L. Nababan, SH beserta Kanit Turjagwali IPDA. Edwar Lumban Gaol, SH disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya mengurangi tingkat kecelakaan Lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas
Dijelaskan oleh Kanit Turjak Wali IPDA Edwar Lumban Gaol S.H,Dari total 115 penindakan yang meliputi, 99 Roda Dua, 1 Roda Empat, 8 SIM dan 7 STNK.
"Malam ini telah kita lakukan razia di depan Polres Pasaman Barat untuk menindak pengendara yang tidak memakai helem dan Kenalpot Brong, "
Dari hasil pendakan di kembangkan kepada kelengkapan surat sarat pengendara seperti STNK dan SIM, dari hesil penjaringan razia malam ini sebanyak 116 yunit berhasil kita lakukan tindakan penilangan terhadap pengendara yang tidak memakai Helem,Kenalpot Brong, serta bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat Kendaraan dan SIM, " lanjut lumban gaol
Lanjut dia, Razia ini akan tetap kita lakukan setiap malam minggu guna menghindari kecelakaan dan balapan liar yang dilakukan anak anak muda di jalur 32,"Penertiban kenalpot Brong ini juga telah lama kita lakukan dan akan terus di laksanakan penertiban dan mengambil tindakan tilang,karna adanya laporan masyarakat ter kait sura bising yang mengganggu ke tenangan warga di Pasaman Barat, " ujar dia
Menurut salah seorang pengendara yang tidak mau di sebutkan namanya yang terjaring razia, "Betul telah terjadi razia malam ini di depan Polres Pasaman Barat, saya salah satu nya yang terjaring razia karna tidak memakai Helem, " ungkapnya
Disamping itu, IPDA. Edwar Lumban Gaol menghimbau kepada seluruh pengendara, agar senantiasa memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum keluar rumah.
Kelengkapan tersebut meliputi, memakai helm, kaca spion, plat nomor, memeriksa kondisi ban, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Editor : Wanda Nurma Saputri