Disaksikan Bupati Epyardi, Ketua Bawaslu Lantik 42 Panwascam Se Kabupaten Solok

×

Disaksikan Bupati Epyardi, Ketua Bawaslu Lantik 42 Panwascam Se Kabupaten Solok

Bagikan berita
Bupati Epyardi (tengah baju putih), Ketua TP PKK, Hj. Emiko, Ketua Bawaslu, Titony Tanjung (2 kiri) dan Komisioner lainya, bersama Panwascam yang baru dilantik.
Bupati Epyardi (tengah baju putih), Ketua TP PKK, Hj. Emiko, Ketua Bawaslu, Titony Tanjung (2 kiri) dan Komisioner lainya, bersama Panwascam yang baru dilantik.

KUPASONLINE.COM - Disaksikan langsung Bupati Epyardi Asda, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung melantik 42 orang Panwascam se-Kabupaten Solok (masing-masing 3 orang di Kecamatan), bertempat di The Sovia Hotel, Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Sabtu, 25 Mei 2024.

Kegiatan itu, dihadiri Ketua TP-PKK Kab. Solok, Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin dan Kepala OPD lingkup Pemkab Solok.

Turut hadir, para Komisioner Bawaslu Kab. Solok, Ketua KPU Kab. Solok, Camat Se-Kabupaten Solok dan Panwascam se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok, Epyardi Asda, yang hadir langsung di acara itu mengatakan, proses Pengawasan oleh Bawaslu, sudah dimulai semenjak masa pelantikan rekan-rekan sebagai Panwascam.

Untuk itu kata Bupati Epyardi Asda, silahkan laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.

" Harapan kami, semoga Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Solok, dapat berjalan dengan baik, damai dan lancar " tutur Bupati Epyardi Asda.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, mengingatkan kepada seluruh Panwascam yang baru dilantik, untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan pakta integritas dan sumpah yang diucapkan.

Nantinya ujar Titony Tanjung, juga akan ada penetapan Panitia Pengawas Desa (PPD), yang dilakukan oleh Panwascam.

Untuk itu, kata Titony, ia berpesan agar rekan-rekan Panwascam, memastikan PPD nantinya tidak berafiliasi dengan parpol manapun.

" Sehingga, kita dapat terhindar dari isu-isu politik praktis " pungkasnya.* (li2).

Editor : Irda Lili
Bagikan

Berita Terkait
Terkini