212 Orang PPPK Resmi Bergabung Di lingkup Pemerintah Kota Solok

×

212 Orang PPPK Resmi Bergabung Di lingkup Pemerintah Kota Solok

Bagikan berita
212 Orang PPPK Resmi Bergabung Di lingkup Pemerintah Kota Solok
212 Orang PPPK Resmi Bergabung Di lingkup Pemerintah Kota Solok
2. Kupas

KUPASOLINE.COM - Sebanyak 212 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), secara resmi telah bergabung di lingkungan Pemerintahan Kota Solok.

Kepastian itu, setelah Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyerahkan SK 212 orang PPPK Tahun 2024 sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu 22 Mei 2024.

Alhamdulillah, ucap Ramadhani, hari ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja berjumlah 212 orang, telah berhasil mengikuti seleksi, baik dari jalur umum ataupun jalur khusus, secara resmi telah dilantik.

"Bapak-Ibuk merupakan orang diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dari proses panjang penyeleksian tersebut, dari ribuan orang yang mengikuti, terpilih 212 orang " kata Ramadhani.

Mudah-mudahan, ujar Ramadhani, bapak-ibu serta teman-teman semuanya, yang menjadi Pegawai Pemerintah, dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

Ini bukanlah capaian akhir, imbuh Ramadhani, namun ini adalah awal untuk memulai dan menata karir lebih baik, memulai tatanan kehidupan lebih baik kedepan.

Mudah-mudahan mata Ramadhani, bapak/Ibu teman-teman saudara-saudari semuanya, bisa menjalankan Amanah ini dengan sebaik-baiknya, bisa berkarya di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

" Dan berkontribusi, terhadap segala capaian-capaian yang telah ditargetkan di lingkungan tempat kita bekerja masing-masing ". pungkasnya.* (rjy).

Editor : Riswan Jaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini