Tim Gabungan Keimigrasian Data Dua Warga Negara Asing di Kecamatan Sutera

×

Tim Gabungan Keimigrasian Data Dua Warga Negara Asing di Kecamatan Sutera

Bagikan berita
Tim Gabungan Keimigrasian Data Dua Warga Negara Asing di Kecamatan Sutera
Tim Gabungan Keimigrasian Data Dua Warga Negara Asing di Kecamatan Sutera

Berlaku s.d : 18 Januari 2025

Dikeluarkan oleh : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang

Dan, perusahaan tersebut juga bergerak dibidang pengolahan gambir dan gambir tersebut akan di ekspor ke luar negeri.

” Kita, masing-masing Instansi diberikan kesempatan untuk melakukan penggalian informasi maupun kelengkapan dokumen yang bersangkutan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo.

Lebih lanjut, Tedi Hartadi Wibowo menyampaikan hasil operasi gabungan Timpora di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta dapat menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik antar anggota Operasi Gabungan Timpora, dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.

“Kegiatan Operasi Gabungan di Wilayah Kab. Pesisir Selatan dengan Pemerintah setempat dalam upaya mencegah dan meminimalisir adanya pelanggaran Keimigrasian bagi Warga Negara Asing,” tutupnya. (Zan)

Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini