"Laporan ini mencerminkan realisasi keuangan dari berbagai aktivitas pemerintah Kota Padang sepanjang tahun 2023 serta posisi keuangan pada akhir tahun," jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan, mengingat ini adalah opini WTP kesebelas yang diterima Pemerintah Kota Padang, dan sepuluh kali berturut-turut," ungkapnya dengan bangga.
Dalam penutupannya, Pj Walikota Padang menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban ini menjadi peraturan daerah.
Beliau juga menekankan pentingnya memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan.
"Semoga Allah SWT selalu mempererat persatuan kita, menjalin silaturahmi, dan mewujudkan kedamaian di antara warga. Semoga kita semua selalu berada dalam bimbingan dan petunjuk-Nya dalam mengemban amanah rakyat," doanya menutup pertemuan dengan penuh harap.Penutupan rapat tersebut menandakan komitmen kuat antara pemerintah kota dan DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang di masa mendatang. (adv)
Baca Berita Lainnya di Google News
Editor : Sri Agustini