KUPASONLINE.COM - Selasa, 21 Mei 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023.
Irsyad Safar, wakil ketua DPRD Sumbar, dipimpin rapat paripurna bersama Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib dan Sekwan Raflis. Wagub Audy Joinlady dari Pemprov Sumbar juga hadir.
Wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar dalam sambutannya menyampaikan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan, telah cukup baik.
"Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro, target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD," ungkap Irsyad.
Meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan telah cukup baik, lanjut Irsyad, namun masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.
"Sampai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai," katanya.Permasalahan yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun 2022.
"Kondisi ini diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya," ujar Irsyad.
Wakil gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, Berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan Sumatera Barat kedepannya, serta harus dijadikan motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan percepatan pembangunan Sumatera Barat. Namun disamping itu, terhadap berbagai program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat kita realisasikan bersama.
"Rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar sebagai titik tolak bagi kita bersama dalam membangun suatu kebijakan yang strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa yang akan datang," ungkap Audy.
Editor : Wanda Nurma Saputri