Kabupaten Limapuluh Kota Susun RPJPD yang Berkualitas dan imperatif

×

Kabupaten Limapuluh Kota Susun RPJPD yang Berkualitas dan imperatif

Bagikan berita
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada pembukaan acara FGD Penyusunan Rancana RPJPD kabupaten Limapuluh Kota tahun 20225-2045 di The Balcone Hotel Bukittinggi, Senen 21 Mei 2024
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada pembukaan acara FGD Penyusunan Rancana RPJPD kabupaten Limapuluh Kota tahun 20225-2045 di The Balcone Hotel Bukittinggi, Senen 21 Mei 2024

KUPASONLINE.COM-Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan diselaraskan dengan RPJP Nasional dan diharapkan melalui saran yang diberikan dapat tersusun rencana dokumen RPJP Daerah yang berkualitas dan imperatif.

Hal tersebut disampaikan bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada pembukaan acara Focus Group Disucssion (FGD) Penyusunan Rancana RPJPD kabupaten Limapuluh Kota tahun 20225-2045 di The Balcone Hotel Bukittinggi, Senen 21 Mei 2024. Turut hadir pada forum tersebut Kepala Perangkat Daerah/Staf Ahli se-kabupaten Limapuluh Kota, Tenaga Ahli dan unsur lainnya.

Guna melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Rancangan Awal RPJPD kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025-2025 pada Forum Komunikasi Publik Januari lalu, pemerintah kabupaten Limapuluh Kota melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan tenaga ahli.

Bupati Safaruddin menyebutkan RPJPD merupakan rencana pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang disusun berdasarkan visi-misi daerah, dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dan diselaraskan dengan pusat dan provinsi.

“Adapun visi kabupaten Limapuluh Kota 2025-2045 adalah Limapuluh Kota Madani, Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan yang dijabarkan dalam 8 misi jangka panjang,”terangnya.

Selanjutnya bupati Safaruddin mengatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun perencanaan dimana semua dokumen rencana strategis daerah baik jangka panjang maupun jangka menengah disusun dan ditetapkan.

”Ditargetkan pada Minggu pertama Agustus ini dokumen tersebut harus diselesaikan karena RPJPD ini mutlak menjadi dasar pedoman visi-misi calon kepala daerah 2025-2030,” tegasnya

Kemudian bupati Safaruddin mengatakan, “laksanakan semua rencana yang kita pikirkan dan bukan semua yang ada dalam pikiran kita, ini artinya setiap OPD telah melaksanakan perencanaan tahun sebelumnya sehingga kegiatan yang kita rencanakan tersebut dapat terlaksana dengan baik, kemudian untuk meningkatkan PAD perlu terobosan kita, sehingga PAD yang ada sekarang ini dapat meningkat untuk pembangunan daerah.”

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Limapuluh Kota Gusdian Laora mengatakan bahwa hasil FGD ini selanjutnya dijadikan sebagai bahan penyusunan Dokumen Rancangan RPJPD kabupaten Limapuluh Kota yang akan dibahas dengan stakeholder pada acara Musrenbang RPJPD terintegrasi dengan RKPD yang akan diselenggarakan nantinya dan menjadi acuan dalam proses perencanaan Kabupaten Limapuluh Kota untuk tahun depan.

”Hasil yang diharapkan dari FGD ini adalah tersedianya masukan dan saran dari para Tenaga Ahli dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang didasarkan pada permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah serta indikator yang selaras dengan provinsi dan nasional,” ujarnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini