"Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka untuk bantuan tahap berikutnya akan diganti dengan penerima yang lain. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas,"ulasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Edvidel Arda menyebutkan, semoga bantuan ini bermamfaat bagi masyarakat penerima. Seperti yang diharapkan, bantuan CBP ini disalurkan untuk namanya yang sudah terdata.
"Penyaluran beras cadangan ini diberikan kepada yang berhak, tidak boleh dipindah tangankan kepada yang lain. Untuk pendistribusiannya akan kami kawal supaya lancar dan tepat sasaran,"ujar Edvidel Arda. (nura)
Baca Berita seputar Kota Payakumbuh lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri