KUPASONLINE.COM-Pj. Walikota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Payakumbuh tahun anggaran 2023, Jumat 17 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dibuka ketua DPRD kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Armen Faindal. Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD kota Payakumbuh, OPD dan tim LKPD atas penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Payakumbuh tahun anggaran 2023 menjadi Perda.
Hal tersebut disampaikan Pj. Walikota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang. Setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja dan berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 diperoleh Ringkasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023.
Untuk realisasi pendapatan; Pendapatan Daerah yang ditargetkan sebesar Rp740,5 milyar sampai dengan akhir tahun terealisir sebesar Rp741,4 milyar atau 100,12%.
Sedangkan untuk realisasi belanja; Belanja Daerah yang disediakan sebesar Rp808,3 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp733,3 milyar atau 90,72%.
Dan untuk realisasi pembiayaan; Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp67,7 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp77 milyar atau 113,63%.Setelah disetujui menjadi Perda, Jasman mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan dari DPRD dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Audit dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
"Semoga semuanya dapat terlaksana demi kemajuan Kota Payakumbuh dimasa yang akan datang," ucapnya.
Sementara itu ketua DPRD kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, tujuh fraksi DPRD kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.
Editor : Wanda Nurma Saputri