KUPASONLINE.COM -- Seorang pria berinisial AD (46) ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro. Dia diduga melakukan tindak pidana terkait permainan judi Toto Gelap (Togel) Online.
Di sebuah warung kopi di Jorong Sumba Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 21.40 WIB.
"Benar, kita telah mengamankan pelaku AD, yang saat itu tengah asyik melakukan permainan judi online jenis togel," ucap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris.
Diterangkan, penangkapan terhadap pelaku seiring dengan keresahan masyarakat terkait maraknya permainan judi online yang dilakukan oleh beberapa oknum disebuah warung kopi milik EP, yang berada di Jorong Sumba, Nagari Ujung Gading tersebut.
"Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa adanya permainan judi online jenis togel di warung kopi tersebut," terangnya.
Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas langsung mengamankan pelaku AD, yang saat itu sedang memegang satu unit handphone merk Oppo warna silver dan sedang membuka permainan judi online jenis togel di situs Asus Toto.Petugas langsung memeriksa handphone pelaku, dan didapati akun tersebut berisi saldo serta sejumlah angka pasangan di togel floren. Selain itu, juga ditemukan beberapa sobekan kertas berisi angka pasangan togel, sejumlah uang tunai dan pena.
"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan permainan judi online di handphone miliknya, serta ada beberapa orang yang ikut membeli pasangan angka togel di akun togel online milik pelaku," ungkapnya.
Dijelaskan, petugas menyita barang bukti dari pelaku berupa satu unit handphone merk OPPO warna silver yang berisi situs togel online asus toto dengan nominal saldo di dalam akun tersebut sebesar Rp 664.574, dan pasangan angka di nomor WhatsApp pelaku.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita petugas yakni sebuah kertas berisi tulisan angka pasangan togel titipan orang lain sebanyak delapan lembar, satu buah pena merk pilot warna hitam dan uang sebanya Rp 137.000.
Editor : Wanda Nurma Saputri