KUPASONLINE.COM - Sebanyak 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Solok Selatan. Pelantikan ini dilakukan sebagai persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, melakukan pelantikan langsung di hadapan Bupati Solok Selatan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Dr. H Syamsurizaldi, Ketua Bawaslu, Forkopimda, dan OPD terkait.
Dalam kesempatan ini Sekdakab Dr. H. Syamsurizaldi berharap para anggota PPK yang baru dilantik agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
“Tugas pertama saudara-saudara setelah dilantik adalah mempelajari segala tugas dan fungsi anggota PPK agar saudara sekalian bisa bekerja dengan baik dan benar,” kata Syamsurizaldi di Aula Sarantau Sasurambi, Kamis 16 Mei 2024.
Dalam kesempatan ini, Syamsurizaldi mengajak semua pihak harus saling bahu membahu, dalam hal ini penyelenggara KPU khususnya PPK bersama pemerintah dan Forkopimda untuk terus menjalin berkoordinasi dan komunikasi dengan baik.
Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zeli, menjelaskan bahwa 35 anggota PPK yang dilantik terdiri dari 5 orang dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok Selatan.Selain itu dalam menjalankan tugasnya, PPK ini mengedepankan dan menjaga integritas dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Poin pertama yang harus diperhatikan adalah Soliditas, dalam arti memperkuat kerjasama dan saling belajar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang peraturan KPU,” imbuhnya. (mrl)
Baca berita lainnya seputar Kabupaten Solok Selatan di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri