Sekda Medison, di Kabupaten Solok Tanah Bersertifikat ex-HGU Banyak yang Tidak Memiliki Kejelasan

×

Sekda Medison, di Kabupaten Solok Tanah Bersertifikat ex-HGU Banyak yang Tidak Memiliki Kejelasan

Bagikan berita
Sekda Solok Medison (tengah) dan Pejabat setempat, saat memgikuti Rakor secara daring dari Ruang Kerja Sekda di Arosuka.
Sekda Solok Medison (tengah) dan Pejabat setempat, saat memgikuti Rakor secara daring dari Ruang Kerja Sekda di Arosuka.

Badan Bank Tanah ujarnya, merupakan, Badan khusus yang mengelola tanah, serta berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah.

" Berdasarkan Keputusan Menteri, HPL BBT akan digunakan untuk peningkatan ekonomi berkeadilan bagi masyarakat, dengan pemberiaan Sertifikat untuk perumahan akan diberikan HGB (hak guna bangunan), dan untuk pertanian akan diberikan Hak Pakai " tuturnya.* (li2).

Editor : Irda Lili
Bagikan

Berita Terkait
Terkini