KUPASONLINE.COM - Selasa, 14 Mei 2024, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat untuk berkonsultasi tentang pembahasan Ranperda, yang merupakan tanggung jawab Komisi. Kunjungan tersebut dilakukan di ruang khusus 1.
Elvi Yanos, Kasubag Perancang Peraturan Perundang-undang Sekretariat DPRD Sumbar, menyambut rombongan Komisi I DPRD Solsel.
Menurut Mukhlis, ketua komisi I DPRD Solsel, konsultasi dilakukan dengan DPRD Sumatera Barat mengenai sisa masa jabatan periode 2019-2024. Target fungsi legislatif agak tertunda karena pemilu 2024 akan dilaksanakan.
"Maka dari itu, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat, bagaimana strategi mengejar target yang tertunda," ujar Mukhlis.
Mukhlis juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang dilaksanakan 1 Oktober 2024.
"Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa yang menjadi tujuan kami," katanya.Sementara itu, Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan Ranperda.
Terkait Keputusan MK, sebut Elvi Yanos, anggota dewan terpilih dilantik 1 Oktober 2024, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri. DPRD Sumbar masih menunggu surat edaran dimaksud.
"Terima kasih atas kunjungan komisi I DPRD Solsel, semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahuan masing-masing lembaga," kata Elvi Yanos.(*)
Baca Berita seputar DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri