Dijelaskan Hidayat, dengan ditetapkannya status keadaan darurat bencana tingkat Provinsi maka anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Provinsi bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan penanganan darurat bencana.
"Saya kira, Pemrov memiliki lebih kurang Rp70 miliar anggaran BTT pada 2024 ini. Fraksi Gerindra berharap agar anggaran tersebut segera dikucurkan untuk kebutuhan penanganan darurat bencana ini, sejauh sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang undangan," pintanya.
Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar, S.H Dan Anggota DPRD Kab. kep Mentawai Reses Di Desa Goiso'oinan
Kami tentu sangat berharap, setelah Gubernur meninjau lokasi bencana kemudian seyogyanya diringi dengan kebijakan tersebut. Sebab, kekuasaan dan kebijakan itu ada di tangan Gubernur.
"Ayo Pak Gubernur segera ambil kebijakan tersebut, gunakan anggaran BTT puluhan miliar di APBD Sumbar itu untuk membantu daerah dan masyarakat yang terkena bencana banjir bandang ini," pinta Ketua Fraksi Gerindra ini berharap.(*)Baca berita selengkapnya terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri