KUPASONLINE.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dipimpin oleh Bupati Rusma Yul Anwar, berhasil mengangkat 2.453 ASN dari tahun 2022 hingga 2023.
Sebagian besar ASN adalah pekerja pendidikan, dan sisanya adalah pekerja kesehatan.
Menurut Yozki Wandri, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah ASN yang diangkat adalah bukti komitmen Bupati Rusma untuk memenuhi kebutuhan ASN di kedua sektor tersebut.
"Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan ASN" sebut Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan tersebut.
Lebih jauh dijelaskan bahwa kewenangan Bupati sebagai PPK sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Artinya dalam menjalankan kewenangan ini tentu sangat ditentukan oleh prioritas pembangunan daerah. Rekrutmen pegawai dalam jumlah besar bukan tanpa resiko" tukuknya.Bahkan rekrutmen pegawai akan menyedot sebagian APBD, yang mestinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.
"Namun ini adalah pilihan. Sebagai Kepala Daerah yang berlatar belakang dari dunia pendidikan, memenuhi kebutuhan tenaga pendidik tentu merupakan prioritas termasuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK" urainya.
Selain itu, mengangkat tenaga honorer ini juga akan meningkatkan kesejahteraan yang selama ini sangat minim diterima tenaga honorer tersebut.
Lanjutnya, konsistensi pengangkatan PPPK ini, dapat dilihat 2 tahun berturut turut, yaitu tahun 2022 sebanyak 1.262 formasi dan 2023 sebanyak 1.191 formasi.
Editor : Wanda Nurma Saputri