KUPASONLINE.COM - Seiring dengan banyaknya ketimpangan yang dilakukan oleh Ketua DPD II partai Golkar Kota Bukittinggi yaitu DC, Jumat (10/5/2024) sebagian besar anggota menyegel kantor yang ada di Jalan Sudirman Birugo tersebut.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan mosi tak percaya terhadap partai berlambang beringin di bawah kepemimpinan DC.
Aksi tersebut dilakukan di sekrtariat Golkar yang di bawah pengawasan beberapa personil Polresta Bukittinggi karena, surat Mosi tak percaya pada tanggal 24 Februari 2024 yang sudah disampaikan kepada pimpinan pengurus partai Golkar Provinsi Sumatra Barat (DPD I Provinsi Sumatra Barat) tidak direspon.
Pada spanduk besar yang terpasang di pintu Sekretariat Golkar tersebut tertulis kalau perbuatn DC sebagai Ketua diduga telah melanggar AD/ART partai yaitu, penyelewengan dana saksi pemilu tahun 2024, tidak pernah melakukan rapat konselidasi partai semenjak menjadi ketua.
Berikutnya, kantor partai dipergunakan untuk homestau ketika acara road race, sehingga tamu yang hadir bercampaur laki-laki dan perempuan tidak cocok di partai Golkar Bukittinggi.
Selama kepemimpinan DC, pimpinan Kecamatan tidak pernah dibentuk, kecuali ditunjuk saja dan bahkan ada yang rangkap jabatab di partai lain, diduga penggelapan dan hibah untuk partai politik dari Pemda Bukittinggi yang setiap tahun diangarkan.Maka, perli ditetapkan ketua sementara untuk mesin partai Golkar dalam menghadapi PIlkada tahun 2024 sambil menunggu DPD I partai Golkar Sumatra Barat meng audit dam memeriksa DC
Maka, dengan hal itu, ditetapkan Abu Zanar yang biasanya menjabat sebagai Ketua Harian untuk memimpin jalannya partai serta ditanda tangani pengurus partai Golkar Bukittinggi, Pimpinan Kecamatan kader, fungsionaris partai Golkar Kota Bukittinggi.
Ketua Harian Partai Golkar, Abu Zanar yang ditemui di sela-sela aksi mosi tak percaya tersebut, menyampaikan kalau pada Jumat depan, partai Golkar Kota Bukittinggi akan membuka pendaftaran untuk bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi pada Pilkada 2024 mendatang.
(wan)
Editor : Ikhwan Salim