Agar tujuan dapat segera tercapai dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak di kota Payakumbuh, DP3AP2KB hadirkan dua orang narasumber, yakni Rosmadeli, SKM, M.Biomed selaku Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Sumbar, dan Syaflinda, M.AG daei yayasan Minang peduli.
Sementara itu, kepala DP3AP2KB Agustion mengatakan, Rakor ini dihelat berlandaskan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Agustion menyampaikan jika sampai sejauh ini dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah banyak upaya dilakukan, diantaranya pembentukan P2TP2A.
Pembentukan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak di setiap kelurahan, dan menyelenggarakan sosialisasi, mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan mengoptimalkan peran lembaga adat.
“P2TP2A sebagai mitra pemerintah memfasilitasi berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik yang meliputi informasi, konsultasi, konseling dan lainnya yang berada di sekretariat DP3AP2KB,”ulas Agustion.
Terkait P2TP2A yang telah dibentuk nantinya agar dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat, dan sosialisasi secara masif akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, penanganan secara komprehensif dan terpadu."Pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tugas bersama seluruh komponen Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi non pemerintahan, institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat,"jelas Agustion. (nura)
Baca berita selengkapnya terkait kota Payakumbuh lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri