Komisi I DPRD Sumbar Mendukung DOB Agam

×

Komisi I DPRD Sumbar Mendukung DOB Agam

Bagikan berita
Komisi I DPRD Sumbar Mendukung DOB Agam
Komisi I DPRD Sumbar Mendukung DOB Agam

Sementara itu Bupati Agam Andri Warman mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan," katanya di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah menyetujui pembentukan DOB yang akan diberi nama Kabupaten Agam Tuo.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama DPRD setempat pada Maret 2024.

"Kesepakatan pembentukan DOB ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Agam," katanya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan DOB adalah usulan masyarakat karena luasnya wilayah Agam dan keragaman potensinya, sehingga pemekaran ini sangat penting.

Dalam wilayah rencana pemekaran Agam ini, 49 nagari telah mengajukan usulan untuk membentuk DOB.(*)

Baca berita selengkapnya terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini