KUPASONLINE.COM - Peraturan tentang pemajuan kebudayaan, cagar budaya, dan permuseuman di daerah terus diperbaiki.
Kamis 02 Mei 2024 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Komisi V membahas setiap pasal ranperda tersebut.
Komisi V bekerja sama dengan mitra kerja di antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan rapat pembahasan tersebut.
Ketua Komisi V, Daswanto mengatakan kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik pembangunan berskala nasional dan
daerah. Selain juga dalam praktik kehidupan sehari-hari.
“Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan,” katanya.Dalam konteks Sumbar, bentuk-bentuk hasil kebudayaan ini dapat ditemukan dalam beragam bentuk. Mulai dari warisan budaya yang dihasilkan beriringan dengan sejarah
masyarakat, pengetahuan yang dihasilkan dari kehidupan ekspresi seni, hingga karya-karya kontemporer.
“Seluruh bentuk dan nilai yang ada dalam kebudayaan ini perlu dijaga dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan,” paparnya.
Dia menambah karakteristik adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada
Editor : Wanda Nurma Saputri