KUPASONLINE.COM - Seiring dengan maraknya balapan liar pada malam hari di Bukittinggi, membuat polisi harus kerja keras untuk menertibkan itu.
Seperti razia yang digelar pada Sabtu (4/5) malam oleh Polsekta Bukittingg berhasil mengamankan 15 sepeda motor karena tidak punya kelengkapan kendaraan serta knalpot recing.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Bukittinggi Kompol Winedri, SPd, MH, mulai bergerak sekitar pukul 22.00 WIB dengan patroli seputaran Bukittinggi. Personil yang dilibatkan, langsung bergerak seputaran jalan By Pass dan Gulai Bancah.
Razia yang melibatkan sekitar 12 orang personil dilakukan secara hunting system (patroli) dengan target semua kendaraan yang sedang berjalan maupun sedang parkir.
Kalau selama ini para pelaku balap liar selalu kabur ketika mengetahui kedatangan polisi, pada razia kali ini, beberapa personil Polsekta menggunakan strategi baru yaitu menggunakan pakaian bebas, sehingga, ketika didekati banyak pengendara yang tidak berkutik dan tidak bisa kabur.
Para pengendara yang terbukti menggunakan knalpot resing dan tidak memasang kelengkapan kendaraan, seperti tidak mempunyai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), langsung diamankan polisi dan diamankan di Polsekta Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati SIK melalui Kapolsekta Bukittinggi Kompol Winedri, SPd, MH menyampaikan, razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat Bukittinggi tentang balap liar dan knalpot recing.Ditambahkan Kapolsekta, selama ini pihkanya memang sering mendapat pengaduan dari masyarakat tentang balap liar apalagi menggunakan knalpot recing di sekitar jalan By Pass terutama malam minggu, bahkan ada juga pengaduan langsung pada Kapolresta.
" Atas dasar banyaknya pengaduan masyarakat tersebut, Kapolresta sendiri memerintahkan kita untuk menindaklanjuti dengan cara razia dan ini akan terus kita lakukan sampai Kota Bukittinggi terbebas dari balap liar,"tegas Kapolsekta.
Selanjutnya, 15 sepeda motor yang diamankan tersebut kata Kapolsekta, bisa dibebas atau dikembalikan setelah menukar knalpot dan melengkapo kelengkapan kendaraan serta membuat surat pernyataan.
Editor : Ikhwan Salim