KUPASONLINE.COM - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pariaman menerima 6 kasus sejak Januari sampai Awal Mei 2024.
"Sengketa konsumen dengan badan usaha terkait finance yang paling banyak", kata Ketua BPSK, Jendra Pratama, Sabtu 4 Mei 2024.
BPSK dalam hal ini sebagai badan mediasi agar ke dua pihak merasa sama-sama tidak merugi.
Tentang masalah finance itu, menyangkut jatuh tempo yang dapat mengarah kepada penyitaan aset konsumen.Dalam mediasi yang telah dilakukan dapat terselesaikan dengan baik.
" Dari 6 kasus sengketa konsumen yang masuk ke BPSK, 5 kasus sudah terselesaikan secara baik dan 1 kasus dalam penyelesaian dan mudah-mudahan dapat terselaikan dengan baik ", kata Jendra Pratama.
Kegiatan BPSK terkait dengan UU nomor 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen. (Tris)
Baca Berita seputar Kota Pariaman lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri