DPRD Kota Padang Mengakhiri Masa Sidang I dan Mulai Masa Sidang II Tahun 2024 dengan Rapat Paripurna

×

DPRD Kota Padang Mengakhiri Masa Sidang I dan Mulai Masa Sidang II Tahun 2024 dengan Rapat Paripurna

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Mengakhiri Masa Sidang I dan Mulai Masa Sidang II Tahun 2024 dengan Rapat Paripurna
DPRD Kota Padang Mengakhiri Masa Sidang I dan Mulai Masa Sidang II Tahun 2024 dengan Rapat Paripurna

KUPASONLINE.COM - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024, Selasa sore, 30 April 2024.

Rapat paripurna DPRD Kota Padang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, SH., didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar, SH, MM., berlangsung sukses. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota Padang H. Andree Algamar, para asisten, Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan para undangan lainnya.

Suasana rapat paripurna di DPRD Padang
Suasana rapat paripurna di DPRD Padang

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyatakan bahwa setelah melihat daftar hadir, quorum telah terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka sesuai dengan peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 yang telah diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentang aturan tata tertib pasal 146 ayat 1.

Agenda pertama rapat adalah penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD Kota Padang, yang dilakukan secara berurutan dari Komisi I hingga Komisi IV. Agenda kedua adalah penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu, diikuti dengan agenda ketiga yaitu penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.

Suasana rapat paripurna di DPRD Padang
Suasana rapat paripurna di DPRD Padang

Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I, termasuk uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan, dan surat-surat lainnya yang masuk ke masing-masing komisi.

Rapat paripurna juga membahas penjadwalan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Padang. Setelah melalui pembahasan, jadwal rapat paripurna PAW yang semula direncanakan pada 13 Mei 2024 ditunda pelaksanaannya sampai waktu yang ditentukan. Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menegaskan bahwa rapat paripurna PAW tidak dibatalkan, melainkan hanya ditunda penjadwalannya.

Suasana rapat paripurna DPRD Padang

Suasana rapat paripurna DPRD Padang

Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengapresiasi proses demokrasi yang berlangsung di DPRD Kota Padang dalam pengambilan keputusan. Dia menyatakan bahwa proses tersebut sangat luar biasa dan menunjukkan kehidupan dalam suasana demokrasi yang sehat.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini