KUPASONLINE.COM - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan No.1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang pada Selasa, 30 April 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, memimpin rapat paripurna tersebut. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan seluruh anggota DPRD Kota Padang.
Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar menjelaskan bahwa sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya.
Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar juga menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2023. Menurutnya, target pendapatan Pemerintah Kota Padang pada tahun anggaran 2023 sebesar 2,43 trilyun rupiah, dan telah direalisasikan sebesar 2,31 trilyun rupiah atau 95,01%.Dia menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 milyar rupiah, dan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%. Penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah juga dijelaskan dalam rapat tersebut.
Editor : Sri Agustini