KUPASONLINE.COM - Narkoba sudah mengancam anak-anak di negara ini dan merusak kehidupan masyarakat, termasuk di Sumatera Barat.Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Suwirpen Suib, menyatakan pada sosialisasi Peratutan Daerah (Sosper) di jorong Mandailing Koto Laweh, Kabupaten Solok, bahwa bahanya narkoba mengancam tidak hanya orang-orang di kota tetapi juga orang-orang di desa.
Pada kesempatan itu, H. Suwirpen Suib memperkenalkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya."Bersama kita wujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba," ajak Suwirpen melalui kegiatan Sosper yang digelar dari tangg al 24 - 25 April 2024.
Dikatakan H. Suwirpen Suib, penyalahgunaan narkoba akan meningkatkan resiko terserang penyakit HIV/AID yang hingga sekarang belum ada obatnya."Tentu kita tidak ingin masyarakat kita, terutama anak-anak generasi penerus bangsa terjangkit penyakit berbahaya dan mengerikan ini," katanya.
Menurut H. Suwirpen Suib, penyalahguna narkoba akan sering melakukan gesekan-gesekan sosial yang berujung pada tindakan kriminalitas."Tingkat kriminalitas meningkat, generasi muda rusak, tatanan sosial juga mengalami kerapuhan, ini baru sebagian bahaya narkoba," ucapnya.Dikatakan H. Suwirpen Suib, jika Perda nomor 9 tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar, termasuk di Kabupaten Solok."Lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba," tukuknya.
Ratusan masyarakat, termasuk pemangku kepentingan, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, menghadiri kegiatan Sosoper. Mereka dengan antusias mendengarkan penjelasan H. Suwirpen Suib.(*)Baca Berita tentang DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Sri Agustini