Imral Adenansi, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Pessel

×

Imral Adenansi, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Pessel

Bagikan berita
Foto Imral Adenansi, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Pessel
Foto Imral Adenansi, Anggota DPRD Sumbar, Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Pessel

KUPASONLINE.COM - Tujuan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal adalah untuk memastikan bahwa fasilitas ibadah tersedia di tempat wisata dan bahwa produk kuliner yang ada di sana halal.Di Kafe Anak Salido, Kecamatan IV jurai, Kamis (25/04), Imral Adenansi, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan hal ini saat melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal.

Menurutnya, Perda ini, menimbulkan kewajiban pada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan pada masyarakat hingga pembiayaan pada destinasi.Terkait dengan penerapan wisata halal, penekanannya pada destinasinya, seperti hotel hingga kulinernya harus menyesuaikan dengan konsep yang diatur, ujarnya.

Dikatakannya, pada destinasi harus ada tempat ibadah seperti musala atau mesjid, begitupun makanannya yang harus halal."Dengan apa yang dimiliki, dalam Perda itu pemerintah daerah juga wajib mempromosikan dan memasarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan potensi daerah, dalam hal ini juga harus menggandeng penggiat pariwisata atau Pelaku UMKM," urainya.

Menurutnya, mengoptimalkan pembangunan daerah melalui Perda Nomor 1 Tahun 2020 harus saling berkoordinasi dengan kabupaten/kota, sehingga kita memiliki penyamaan visi dengan tujuan sama.Penerapan Perda tersebut, menyesuaikan dengan kondisi daerah, bukan berarti terlalu mengikat pada substansi nilai religius, seperti Mentawai secara budaya kita memiliki beberapa perbedaan budaya, jelas Imral.

Sebanyak 90 orang dari pelaku pariwisata dan UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan sosialisasi.Terlihat bahwa peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini karena akan memberi mereka pemahaman yang lebih baik tentang pariwisata halal di Sumbar.(*)

Baca Berita tentang DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini