Bupati Agam Hadiri Acara Pelayanan Sidang Isbat Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Basung

×

Bupati Agam Hadiri Acara Pelayanan Sidang Isbat Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Basung

Bagikan berita
Foto Bupati Agam Hadiri Acara Pelayanan Sidang Isbat Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Basung
Foto Bupati Agam Hadiri Acara Pelayanan Sidang Isbat Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Basung
2. Kupas

KUPASONLINE.COM Bupati Agam diwakili Asisten I Setda Agam, Rahman S IP dan Ketua TP PKK Agam Yenni Andri Warman hadiri acara pelayanan sidang isbat terpadu Pengadilan Agama Lubuk Basung di Aula Kantor Bupati Agam, Selasa (23/4/2024).Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Lubuk Basung, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta TP-PKK Agam.

Asisten I Setda Agam, Rahman SIP mengapresiasi inisiatif kolaboratif yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi keagamaan.Semoga kegiatan ini menjadi awal dalam peningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien kepada masyarakat serta membawa perubahan kepada generasi selanjutnya, harapnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Agam Yenni Andri Warman menjelaskan, Isbat nikah adalah pengesahan pernikahan seorang laki-laki dan perempuan muslim yang telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan secara agama.Isbat nikah ini sangat penting bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah. Walau tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), namun ini akan diakui oleh negara, ujarnya.

Yenni Andri Warman berharap seluruh kader dasawisma dan kader PAAREDI kabupaten, kecamatan dan nagari dapat menjadi penyuluh isbat nikah di daerahnya masing-masing.Mari kita memperhatikan anak sanak saudara kita agar di masa mendatang tidak ada lagi yang menikah tanpa tercatat atau tidak mempunyai buku nikah, katanya. (Pnd)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini