KUPASONLINE.COM - Setelah dibentuk kepengurusan, Sabtu (27/4/2024) pengurus S IKPS dilakukan oleh pelantikan dan dikukuhkan oleh Wali Kota Bukittinggi diwakilkan pada staf ahli Melfi Abra.Acara yang dipusatkan di Aula DPKAD Kota Bukittinggi juga dihadiri beberapa pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi serta Kabupaten Agam.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Diwakili Staf Ahli, Melfi Abra membacakan SK pengangkatan pengurus S IKPS dengan Ketua terpilih secara aklamasi yaitu AKP (purn) Mahmud, serta susunan pengurus di beberapa bidang.Dalam sambutannya, Melfi Abra menyampaikan, S IKPS kiprahnya sudah terlihat dan mendukung program pembangunan Pemko Bukittinggi.
Diharapkan S IKPS adalah organisasi yang dinamis, harus punya planning atau perencanaan.Sebab, sebuah organisasi harus hidup dan punya rencana, tidak boleh mati suri,
salahsatu tujuan utk berorganisasi adalah partisipasi dari anggota, dimana anggota merasa memiliki dan mempunyai manfaat dalam berorganisasi.Berpartisipasi anggota. Pemikiran, fisik serta seluruh anggota harus berpartisipasi mengontrol organisasi.
Tujuan berorganisasi harus dipahami, yaitu untuk membentuk satu persatuan." Harapan, yaitu sesuai yang direncanakan organisasi ini adalah merupakan aset bergetar dalam bidang sosial, aset pembangunan, aset sosial, berorganisasi juga merasakan jauh terasa dekat," ungkap Melvi.
Sementara dalam sambutannya, Ketua S IKPS terpilih, Mamud menyampaikan, S IKPS yang berdiri bulan Agustus 2022 silam sudah memiliki badan hukum.Namun, karena adanya beberapa persiapan yang harus diselesaikan, maka pengurusan S IKPS periode 2022 - 2027 bari bisa dilaksanakan saat ini.Tidak kalah pentingnya, S IKPS dari mulai berdiri, kata Mahmud, sudah terdaftar di Kesbang Pol Linmas Pemko Bukittinggi serta terdaftar ke Kemenkum HAM.Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat. S IKPS akan mengadakan rapat kerja untuk ke depan.
(wan)
Editor : Sri Agustini