KUPASONLINE.COM - Pada hari Rabu, 24 April 2024, Syafruddin Putra Dt Sunggono, anggota DPRD Provinsi Sumbar, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di wilayah pemilihannya, Kabupaten Dharmasraya.Menurut Syafruddin, Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Sumbar.
"Siapapun dan dimana pun bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif. Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini telah menegaskan regulasi tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat," kata Syafruddin.Kemudian lanjut Syafruddin, selain pengangguran, ibu rumah tangga, PNS, pensiunan bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif.
"Jika ini kita gencarkan maka permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Sumbar secara umum akan terlesaikan," katanya.Sumbar, lanjut Syafruddin, memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan sebagai ide usaha ekonomi kreatif. Provinsi ini amat kaya akan adat, budaya, kuliner dan banyak hal lain.
"Kuliner dan fashion salah satu contohnya, ini sudah banyak yang mengembangkannya menjadi usaha ekonomi kreatif dan masih sangat terbuka luas untuk terus diinovasikan menjadi sumber usaha baru" ujarnya.Ia menilai masyarakat Sumbar mesti serius dengan potensi ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai bisa menjadi magnet yang menarik wisatawan datang ke Sumbar.Dia mengatakan, "Selama ini saya melihat banyak anak muda yang memiliki ide-ide inovatif tentang ekonomi kreatif, hanya saja mereka tidak tahu ke mana harus membawa dan mengembangkan ide-ide itu."Sekarang, kata Syafruddin, masalah ini dapat diselesaikan dengan Perda Ekonomi Kreatif, yang mengatur berbagai undang-undang yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Sumbar.(*)
Baca berita tentang DPRD Sumbar lainnya di Google News
Editor : Sri Agustini