KUPASONLINE.COM Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipimpin Deputi Bidang Penanganan Darurat, Mayjen TNI Fajar Setyawan melakukan peninjauan lokasi terdampak bencana banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah Kecamatan Candung Kabupaten Agam, Senin (8/4/2024).Dalam kunjungan bencana yang melanda wilayah Kabupaten Agam tiga hari lalu itu, Mayjen TNI Fajar Setyawan mengapresiasi pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur lain yang terlibat sudah berupaya menangani bencana dengan baik.
Penanganan dampak bencana ini sudah relatif teratasi, material menghambat aliran air sudah keluar, aktivasi posko, kesiapan logistik dan tindakan lainnya, ujarnya.Tambahnya lagi, tinggal bagaimana teknis pembuangan material tanah dibawa banjir lahar dingin itu, yang nanti secara khusus akan dibahas bersama Pemkab Agam.
Selain itu, DPUTR Agam juga sudah menjelaskan asesmen kontruksi jembatan yang memperparah dampak banjir lahar dingin tersebut serta normalisasi aliran sungai.Mayjen TNI Fajar Setyawan mengingatkan masyarakat, jangan hanya terfokus mewaspadai erupsi Gunung Marapi, tapi lahar dingin juga harus diantisipasi.
"Ini menjadi tugas bersama untuk menyosialisasikannya kepada warga, jika bencana kembali terjadi, warga sudah tahu apa yang akan dilakukan," ujarnya.Bupati Agam, Dr H Andri Warman menyambut kedatangan BNPB dan melaporkan bencana yang terjadi tiga hari lalu itu diakibatkan tingginya intensitas hujan di hulu, sehingga terjadi banjir lahar dingin dari Gunung Marapi.Disebutkan, bencana ini diperparah dengan adanya tiang penyangga di bawah jembatan, sehingga aliran sungai tersekat dan air melimpah ke luar dan menerjang permukiman warga.Dampaknya 82 KK dari 270 jiwa diungsikan, puluhan hektar lahan pertanian tertimbun lumpur, 72 unit rumah rusak dan berbagai fasilitas lainnya dengan total kerugian sekitar Rp5,9 miliar, terangnya.
Tambahnya, penanganan sudah dilakukan sejak awal kejadian, baik pembersihan material maupun aktivasi posko tanggap darurat, serta kesediaan logistik bagi korban juga telah terpenuhi. (Pnd)
Editor : Sri Agustini