KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam bakal memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) full 100 persen sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).Demikian disampaikan Kepala BKAD Agam, Agusnadi, SE saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/3/2024).
Ia mengatakan ASN yang dimaksud yakni mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK dan Tenaga Honorer PTT. Sementara itu, nasib Tenaga Harian Lepas (THL) masih dalam kajian."Sesuai dengan PP No 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR atau Gaji 13 Kepada Aparatur Negara, Penerimaan Pensiun dan Penerima Tunjangan dipastikan ASN dan Honorer PTT didaerah itu bakal menerima THR tahun ini," katanya.
Dikatakan lagi, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp36,2 miliar untuk THR sekitar 6.554 ASN di daerah itu.THR ASN ini akan diberikan full 100 persenpersen dan besarannya sama dengan THR pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak gaji yang diterima pada April 2024, sebut Agusnadi.Sementara itu, THR bagi THL masih dalam proses pembahasan dan kajian. Tahun lalu, THL tidak menerima THR. Tahun ini pihaknya mengupayakan ada uang kesejahteraan dan bukan THR.THR bagi THL masih dalam proses pembahasan. Masih tengah diupayakan, katanya. (Pnd)
Editor : Sri Agustini